![]() |
Sumber Gambar: Gemini AI |
Pelaksanaan AKMI memiliki tujuan multidimensi yang berpusat pada perbaikan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan. Dengan adanya AKMI diharapkan madrasah menjadi lebih terukur dan terjaminnya mutu yang semakin berkualitas. Tujuan AKMI lebih detailnya sebagai berikut:
Alat Diagnostik Kompetensi Peserta Didik
Tujuan utama AKMI adalah sebagai "alat diagnostik" yang komprehensif. AKMI berupaya memotret kemampuan literasi siswa madrasah secara akurat dalam empat ranah kompetensi:
Pertama, Literasi Membaca: Mengukur kemampuan siswa dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah.
Kedua, Literasi Numerasi: Mengukur kemampuan siswa dalam mengaplikasikan konsep bilangan, operasi hitung, dan penalaran matematika dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, Literasi Sains: Mengukur pengetahuan dan kecakapan ilmiah siswa dalam mengidentifikasi pertanyaan, menjelaskan fenomena, serta menarik kesimpulan berdasarkan bukti ilmiah.
Keempat, Literasi Sosial Budaya: Mengukur kemampuan siswa dalam memahami dan berinteraksi dengan konteks sosial, budaya, dan keberagaman, termasuk nilai-nilai keagamaan.
Pemetaan Mutu Pendidikan dan Intervensi Kebijakan
Data hasil AKMI menyediakan peta mutu pendidikan madrasah yang sangat berharga. Informasi ini digunakan oleh Kementerian Agama untuk:
1. Pemetaan Mutu: Mengetahui profil kompetensi siswa di setiap madrasah, kabupaten/kota, hingga tingkat nasional.
2. Penyusunan Program: Merancang program pelatihan guru, pengembangan kurikulum, dan alokasi sumber daya yang lebih terarah berdasarkan kelemahan yang teridentifikasi.
3. Intervensi Kebijakan: Menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah, termasuk program penguatan literasi dan numerasi.
Posting Komentar