AKMI: Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan Kemenag

AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia adalah program evaluasi komprehensif yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebagai upaya strategis untuk memetakan dan meningkatkan mutu pendidikan di seluruh madrasah, mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA/MAK).

akmi adalah
Sumber Gambar: Gemini AI

Berbeda dengan ujian nasional yang mengukur capaian kurikulum, AKMI berfokus pada pengukuran kompetensi mendasar (literasi) yang sangat krusial bagi pengembangan kapasitas diri peserta didik dan perbaikan proses pembelajaran oleh guru.

Dalam konteks reformasi pendidikan madrasah, AKMI menempati posisi penting sebagai alat diagnostik. Hasil dari asesmen ini tidak hanya menjadi data statistik, tetapi menjadi pijakan utama bagi madrasah dan pemangku kebijakan untuk merancang program intervensi yang tepat sasaran demi mencetak generasi madrasah yang unggul dan siap menghadapi tantangan global.

Definisi dan Latar Belakang AKMI Kemenag

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi dasar peserta didik madrasah pada empat aspek literasi utama.

Program ini merupakan bagian integral dari upaya Kemenag dalam mereformasi pendidikan madrasah melalui program besar yang dikenal dengan Madrasah Education Quality Reform (MEQR).

Latar belakang lahirnya AKMI tidak terlepas dari kebutuhan untuk memiliki alat ukur yang lebih fokus pada kemampuan berpikir kritis dan aplikasi pengetahuan, sejalan dengan tren asesmen pendidikan global.

Jika sekolah umum memiliki Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), madrasah memiliki AKMI yang disesuaikan dengan konteks pendidikan Islam dan kebutuhan spesifik madrasah.

Perbedaan Mendasar AKMI dengan Ujian Konvensional

Berbeda dengan ujian sekolah atau ujian nasional di masa lalu, AKMI memiliki karakteristik unik:

Pertama, fokus pada Kompetensi Mendasar: AKMI tidak menguji penguasaan materi mata pelajaran secara spesifik, melainkan kemampuan fundamental siswa dalam mengolah informasi dan memecahkan masalah.

Kedua, bukan Penentu Kelulusan: Hasil AKMI sama sekali tidak memengaruhi status kelulusan peserta didik. Tujuannya murni untuk diagnostik dan pemetaan.

Ketiga, sasaran Diagnostik: Hasilnya digunakan oleh guru dan madrasah untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa, kemudian merancang perbaikan pembelajaran (tindak lanjut intervensi).

Kata Kunci Utama: AKMI Kemenag, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, Mutu Pendidikan Madrasah, Literasi Madrasah, Program MEQR Kemenag.

Posting Komentar

Sampaikanlah Komentar dengan baik dan bijak serta relevan
Artikel Populer