Peserta, Pelaksanaan, dan Tindak Lanjut Hasil AKMI

Penyelenggaraan AKMI dirancang untuk mencakup seluruh jenjang madrasah, meskipun pesertanya hanya diambil pada tingkat kelas tertentu. Lantas siapa saja peserta AKMI ?

peserta akmi adalah
Sumber Gambar: Gemini AI

Peserta AKMI adalah peserta didik madrasah yang terpilih sebagai sampel pada jenjang:

- Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

- Kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs).

- Kelas 11 Madrasah Aliyah (MA/MAK).

Peserta asesmen dipilih secara acak (sampling) dari pangkalan data EMIS Kemenag, memastikan representasi yang valid dari seluruh siswa madrasah di Indonesia. 

Mekanisme Pelaksanaan dan Jadwal

AKMI umumnya dilaksanakan secara berbasis komputer atau Computer-Based Test (CBT). Pelaksanaannya dilakukan secara serentak di madrasah-madrasah yang telah ditetapkan oleh Kemenag. 

Proses ini melibatkan pengawasan ketat untuk menjamin validitas dan kerahasiaan soal. Instrumen soal disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan dikemas dalam bentuk digital yang meliputi berbagai jenis soal, mulai dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, hingga menjodohkan. 

Jadwal pelaksanaan AKMI ditetapkan setiap tahun oleh Kemenag dan biasanya berlangsung dalam periode waktu tertentu.

Tindak Lanjut Hasil AKMI: dari Diagnosis ke Perbaikan Pembelajaran

Hasil AKMI bukanlah vonis, melainkan diagnosa. Laporan hasil AKMI memberikan gambaran tingkat kompetensi setiap siswa, yang kemudian dikelompokkan dalam kategori tertentu.

Hasil ini diolah dan dikembalikan kepada madrasah untuk ditindaklanjuti, yang dikenal dengan istilah "Visitasi AKMI" atau "Intervensi Hasil AKMI".

Guru dan madrasah wajib menggunakan laporan hasil AKMI sebagai bahan utama dalam menyusun rancangan perbaikan pembelajaran. Jika ditemukan kelemahan pada aspek literasi numerasi, misalnya, guru harus menyesuaikan metode pengajaran agar lebih menekankan pada aplikasi konsep matematika dan berpikir logis.

Dengan demikian, AKMI berfungsi sebagai motor penggerak perbaikan berkelanjutan di lingkungan madrasah.

AKMI dan Masa Depan Pendidikan Madrasah

Pelaksanaan AKMI merupakan bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah agar setara dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. 

Dengan menggeser fokus dari sekadar penguasaan konten ke penguasaan kompetensi mendasar, madrasah diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kedalaman ilmu agama dan pengetahuan umum, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis dan daya adaptasi yang tinggi.

Peningkatan mutu melalui AKMI bukan hanya tanggung jawab Kemenag dan guru madrasah, melainkan juga melibatkan peran serta orang tua dan seluruh elemen masyarakat.

Dukungan terhadap program ini akan memastikan bahwa madrasah di Indonesia benar-benar menjadi pilihan utama untuk mencetak generasi muslim yang cerdas, kompeten, dan berakhlak mulia.

Kata Kunci Utama: AKMI Kemenag, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, Mutu Pendidikan Madrasah, Literasi Madrasah, Program MEQR Kemenag

‹ Lebih lamaTerbaru ✓

Posting Komentar

Sampaikanlah Komentar dengan baik dan bijak serta relevan
Artikel Populer