Mengenal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Siswa SD/MI

Pemerintah, melalui Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusmendik Kemendikbud), telah meluncurkan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Asesmen terstandar ini dirancang khusus untuk memberikan gambaran objektif tentang capaian akademik siswa.

Berbeda dengan ujian wajib yang menentukan kelulusan, TKA bersifat sukarela dan dapat diikuti oleh siswa di akhir jenjang pendidikan, termasuk SD/MI.

TKA SD/MI 2026
Gambar dibuat menggunakan AI

Tujuan dan Manfaat TKA

Pelaksanaan TKA memiliki beberapa tujuan strategis, khususnya untuk jenjang dasar:

1. Informasi Objektif untuk Seleksi: Menyediakan data terstandar tentang capaian individu siswa yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan yang lebih adil dalam proses seleksi, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke jenjang SMP.

2. Pemetaan dan Perbaikan Mutu: Hasil TKA diharapkan dapat menjadi sumber informasi untuk pemetaan mutu pendidikan dan memberikan masukan bagi penyusunan kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran di tingkat nasional maupun satuan pendidikan.

3. Feedback bagi Siswa: Memberikan informasi kepada siswa dan orang tua mengenai kekuatan serta kelemahan dalam bidang akademik, sehingga dapat menjadi bahan refleksi dan perbaikan belajar.

4. Akses bagi Pendidikan Nonformal: Menjamin hak siswa dari jalur Pendidikan Nonformal dan Informal (seperti sekolah rumah) untuk mendapatkan pengakuan hasil belajar yang setara.

Peserta TKA

Siapa Saja yang Dapat Mengikuti? TKA dapat diikuti oleh:

1. Semua murid kelas akhir (kelas 6) pada jenjang SD/MI atau sederajat, baik dari jalur Pendidikan Formal, Nonformal, maupun Informal.

2. Murid yang terdaftar dalam basis data kementerian dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

3. Murid dengan kebutuhan khusus juga dapat berpartisipasi, kecuali bagi yang memiliki hambatan intelektual.

4. Penting: Kesempatan mengikuti TKA hanya diberikan satu kali di tiap akhir jenjang.

Materi dan Bentuk Soal TKA SD/MI

Untuk jenjang SD/MI, TKA akan menguji kompetensi dasar dalam dua mata pelajaran inti:

1. Bahasa Indonesia

2. Matematika

Soal TKA dikembangkan dengan mempertimbangkan materi yang berlaku baik pada Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013, sehingga adil bagi semua siswa. Soal berfokus pada penguasaan kompetensi mata pelajaran dan menekankan kemampuan penalaran serta pemecahan masalah.

Bentuk soal berupa pilihan ganda biasa (satu jawaban benar) dan pilihan ganda kompleks (memungkinkan lebih dari satu jawaban benar).

‹ Lebih lamaTerbaru ✓

Posting Komentar

Sampaikanlah Komentar dengan baik dan bijak serta relevan
Artikel Populer